Beberapa hari yang lalu lebih tepatnya, tanggal 09 April 2014 yang lalu, baru saja kita melaksanakan pesta demokrasi yang begitu menyita perhatian kita semua bahkan dunia. Bukan hanya perhatian, tetapi juga pikiran, finansial, waktu dan lain sebagainya, guna mensuksekan pesta demokrasi yang akan dilakukan setia lima tahun sekali ini.
Sebuah pesta yang tidak hanya dinikmati oleh kita sebagai warga negara, tetapi dunia pun merasakan nuansa "hajatan" demokrasi kita guna memilih para calon wakil rakyat, yang akan menjadi wakil rakyat dalam lima tahu yang akan datang.
Inilah kenduri demokrasi yang akan senantiasa kita selenggarakan setiap lima tahun sekali, sebagai kosekuensi sebuah negara yang menerapkan konsep demokrasi.
Namun sebelum lebih jauh kita membahas tentang pagelaran ini, perlu kiranya kita mengetahui pengertian tentang demokrasi, menurut para ahli. Banyak teori yang diungkapkan oleh para ahli tentang demokrasi ini, namun dari sekian banyak pengertian yang ada, saya lebih cocok dengan pendapat yang dikemukakan oleh para ahli berikut, jika dilihat dari situasi dan kondisi (sikon) pasca pileg kemarin (9/4/2014) :
Menurut Samuel Huntington
Demokrasi
ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah
sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala
dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh
suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.
Menurut Merriam, Webster Dictionary
Demokrasi
dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh
mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat
dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui
sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan
pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk
mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau
privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Pendapat kedua ahli tersebut, memberikan sebuah pendesksripsian tentang demokrasi, hampir sama, ada "benarng berah" yang dapat dijadikan sebagai bijakan kita bersama terhadap demokrasi :
1. Dempkrasi itu melekat prasyarat bahwa kekuasaaan ada di tangan rakyat
2. Di dalam demokrasi ada wakil-wakil yang harus di pilih oleh rakyat sebagai representatif dari kedaulatan rakyat, melalu proses pemilu
3. Pemilu yang dilakukan harus Jurdil dan Luber
4. Para calon wakil rakyat (caleg) memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi wakil rakyat, sesuai dengan zonasi pemilihannya.
5. Waktu pemilu dilakukan secara periode, itu artinya setiap sekian waktu tertentu para wakil rakyat dapat dilakukan pemilihan dan pergantian kembali.
Dari prasyarat demokrasi tersebut, secara konsepsinya, itu adalah ideal, karena rakyat memiliki kebebasan untuk memilih siapa saja untuk menjadi wakilnya di lembaga negara yang namanya DPR ataupu di DPRD. Tetapi proses untuk sampai kepada kedudukan tersebut, tentu saja bukanlah sesuatu yang mudah. Karena banyak hla yang harus dikorbankan. Apalagi jika melihat kondisi masyarakat Indonesia yang semakin cerdas dan wakil rakyat seblumnya yang tidak mampu menunjukan kinerja yang baik, tentu saja dibutuhkan kerja extra untuk meyakinkan rakyat sebagai pihak yang memiliki hak untuk memilih para caleg yang maju dalam tahapan pemilu yang dulaksanakan.
Bukan hanya sampai di situ saja, hal-hal lain pun juga harus disiapkan, jika ingin terpilih. Seperti finansial yang cukup, tim yang solit, waktu yang lebih serta strategi-strategi politik lain yang harus disiapkan.
Punya niat yang tulus untuk menjadi wakil rakyat, itu tidak cukup, dibutuhkan ribuan kata, dan lembaran uang serta ribuan alat peraga kampanye (algaka) untuk dapat memperkenalkan diri kepada rakyat serta membiayai operasional kegiatan tim dan caleg. Jika strategi politik yang kita gunakan bagus, mampu menarik simpatik rakyat, serta meyakinkan mereka secara nyata, maka para caleg memiliki peluang yang besar untuk terpilih.
Banyak fenomena politik yang muncul dimasyarakat, ketika kenduri demokrasi ini dilaksanakan. Satu diantaranya adalah peristiwa money politik.
Dalam muslim menjawab.com, Money politics atau politik uang diartikan sebagai suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya dia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.
Pratek money politic ini, santer terjadi ketika pemilu seperti saat ini. Tujuannya adalah agar pemilih dapat menjatuhkan pilihannya pada si caleg yang memberikan uang ketika pecoblosan.
Terkait prilaku money politik tersebut semua kalangan saat menolak praktek ini, karena money politik ini berdampak pada mental politikus ini, ketika terpilih sebagai legislator. Menurut Wakil Ketua KPK Bapak Busyro Muqoddas money politik itu menimbulkan korban demoralisasi dan memerlukan rehabilitasi yang panjang dan membutuhkan anggaran tidak sedikit. Hal ini di sampaikan oleh beliau dalam sambutannya pada acara diskusi 'Caleg dan Pencegahan Korupsi' di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (20/1/2013).
Pendapat lain disampaikan oleh bapak Syafaruddin, Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Univ. Lampung (Unila), menurut beliau money politik berimbas pada meningkatkatnya angka golput (golongan putih), alasan beliau adalah karena dalam money politik terjadi transaksi yang diikuti dengan proses pemberian sesuatu baik itu uang maupun dalam bentuk sembako dari berbagai pihak, akibatnya terjadi kebimbangan yang melanda pemilih, karena adanya rasa tidak enak akibat menerima imbalan dari berbagai pihak, akibatnya masyarakat cenderung untuk tidak memilih.
Sementara itu bagi penulis, money politik berimbas kepada, kurang stabilnya penyelenggaraan demokrasi negara ii serta melemahkan sahwat demokrasi yang sedang terbanguh di negara ini. Dengan kata lain bahwa, jika money politik tumbuh subur di negara kita, maka akan berimbas pertumbuhan iklim demokrasi dinegara kita menjadi terganggu. Karena orang-orang yang terpilih dalam proses pemilu, bukanlah orang-orang yang murni terpilih karena kemampuan SDM yang dimiliki oleh para caleg yang bersangkutan, akan tetapi merupakan produk gagal demokrasi, yang nantinya di kwatirkan akan menjual kedaulatan rakyat diatas kepentingan pribadi dan golongannya.
Oleh karena, hal ini perlu untuk di edukasikan kepada masyarakat, agar cerdas dalam memilih wakil rakyat, dalam mengawal kepentingan rakyat secara menyeluruh.
Dalam muslim menjawab.com, Money politics atau politik uang diartikan sebagai suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya dia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.
Pratek money politic ini, santer terjadi ketika pemilu seperti saat ini. Tujuannya adalah agar pemilih dapat menjatuhkan pilihannya pada si caleg yang memberikan uang ketika pecoblosan.
Terkait prilaku money politik tersebut semua kalangan saat menolak praktek ini, karena money politik ini berdampak pada mental politikus ini, ketika terpilih sebagai legislator. Menurut Wakil Ketua KPK Bapak Busyro Muqoddas money politik itu menimbulkan korban demoralisasi dan memerlukan rehabilitasi yang panjang dan membutuhkan anggaran tidak sedikit. Hal ini di sampaikan oleh beliau dalam sambutannya pada acara diskusi 'Caleg dan Pencegahan Korupsi' di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (20/1/2013).
Pendapat lain disampaikan oleh bapak Syafaruddin, Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Univ. Lampung (Unila), menurut beliau money politik berimbas pada meningkatkatnya angka golput (golongan putih), alasan beliau adalah karena dalam money politik terjadi transaksi yang diikuti dengan proses pemberian sesuatu baik itu uang maupun dalam bentuk sembako dari berbagai pihak, akibatnya terjadi kebimbangan yang melanda pemilih, karena adanya rasa tidak enak akibat menerima imbalan dari berbagai pihak, akibatnya masyarakat cenderung untuk tidak memilih.
Sementara itu bagi penulis, money politik berimbas kepada, kurang stabilnya penyelenggaraan demokrasi negara ii serta melemahkan sahwat demokrasi yang sedang terbanguh di negara ini. Dengan kata lain bahwa, jika money politik tumbuh subur di negara kita, maka akan berimbas pertumbuhan iklim demokrasi dinegara kita menjadi terganggu. Karena orang-orang yang terpilih dalam proses pemilu, bukanlah orang-orang yang murni terpilih karena kemampuan SDM yang dimiliki oleh para caleg yang bersangkutan, akan tetapi merupakan produk gagal demokrasi, yang nantinya di kwatirkan akan menjual kedaulatan rakyat diatas kepentingan pribadi dan golongannya.
Oleh karena, hal ini perlu untuk di edukasikan kepada masyarakat, agar cerdas dalam memilih wakil rakyat, dalam mengawal kepentingan rakyat secara menyeluruh.


Komentar
Posting Komentar