Langsung ke konten utama

ANALISIS KONFLIK CICAK VS BUAYA JILID II



Oleh  MARTAIN
Marthain Buton



Konflik elit institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), memperlihatkan kepada kita sebagai khalayak masyarakat Indonesia sebuah perseteruan yang kembali terulang. Banyak pihak yang menyebutkan bahwa konflik yang terjadi diantara KPK dengan Polri saat ini, adalah membuka lembaran jilid II dari perseteruan cicak dan buaya yang pernah terjadi sebelumnya antara POLRI dan KPK. Belum hilang dari memori kita, betapa kedua lembaga yang saat ini sangat di cintai oleh rakyat Indonesia, harus berseteru dan saling mentersangkakan satu sama lain.

Institusi yang dianggap mampu menghadirkan santapan keadilan, yang selama ini di rindukan oleh bangsa ini, harus saling menikam satu sama lain, ego sektoral yang muncul diantara keduanya, seakan mensayat-sayat rasa keadilan yang diharapakn oleh bangsa ini.

Terlepas dari konflik yang terjadi saat ini antara KPK dan Kepolisian, sebagai bagian dari bangsa ini, kita berharap konflik ini akan segera usai dan bangsa ini semakin mematangkan diri untuk menghadirkan keadilan dan pemberantasan korupsi yang saat ini menggerogoti tubuh bangsa ini. Konflik yang terjadi di kedua institusi penegak keadilan ini jika tak segera diakhiri dan ditemukan win-win solusinya, maka akan membuat mereka yang saat ini berhianat pada bangsa ini semakin tertawa terbahak-bahak dan mereka akan mengharapkan kedua institusi ini saling membunuh hingga akhirnya mereka akan bergeliat untuk merusak tatanan sistem penegak hukum di negaraan kita.

Konflik tentu bukan lah sesuatu yang tak dapat di hindarkan, namun bukan berarti juga tak lantas konflik tersebut tak mampu untuk di redahkan. Para pendiri bangsa ini dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia juga terbumbui dengan embrio-embrio konflik, namun demikian bukan berarti mereka tak mampu menggolkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Peristiwa Proklamasi yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah bukti bahwa ditengah konflik yang terjadi di antara para pendiri bangsa, mereka masih bisa menekan ego mereka masing-masing untuk pencapaian kemerdekaan Indonesia, melepaskan bangsa dan rakyat Indonesia dari penjajahan para kolonialisme. Kita bisa belajar dari Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tentang bagaimana mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Mereka memberikan pencerahan kepada kita tentang bagaimana konflik hendaknya di kelolah dengan baik sehingga tak mengaburkan tujuan kita bangsa dan Negara

Konflik yang terjadi diantara KPK dan Kepolisian RI adalah bukti bahwa kita belum mampu menjadi bangsa yang move on, yaitu bangsa yang mampu untuk meletakkan kepentingan pribadi diatas kepentingan bangsa dan Negara. Mencuatnya kasus demi kasus yang diungkap oleh kedua lembaga ini, tentu saja dapat kita apresiasi sebagai komitmen kedua lembaga ini untuk menegakkan keadilan dan mengungkap kebenaran diatas bumi pertiwi kita sehingga keadilan dapat tercipta, sebaliknya kita akan mengecam pengungkapan kasus-kasus tersebut, mana kala hanya didasarkan pada persoalan  “like And dislike” ataupun ego sektoral kedua lembaga ini, karena ini akan berimbas pada stabilitas tatanan hukum yang berlaku di Negara ini, sehingga sudah sepantasnya pengendusan dan pengungkapan kasus-kasus tersebut diletakkan diatas rel keadilan dan kebenaran.

Kita berharap pula kepada para tokoh di kedua Institusi ini agar dapat berdiri netral dan independen dalam menilai konflik di kedua Institusi ini, sehingga tak semakin memperkeruh persoalan yang ada di kedua institusi ini. Karena biar bagaimana pun mereka adalah tokoh yang seharusnya dapat diteladani, dihormati dan tak lantas semakin mengasah pisau konflik diantara kedua institusi ini yang berakibat pada semakin tajam dan runcingnya akar persoalan yang ada di kedua lembaga ini.

Demikian pula dengan pemerintah, sebagai pemegang otoritas penuh yang telah dimandatkan oleh rakyat, maka sudah sepatutnya tak menciptakan keabsuran peran mereka. Ketegasan dari pemerintah yang selama ini dianggap lemah oleh rakyat, sudah seharusnya dapat membuktikan diri sebagai institusi yang tegas dan tak memihak. Pencedraan kepada mandat yang telah rakyat berikan, sama saja menggaling lubang yang dalam untuk menguburkan diri dari pemerintah sendiri. Rakyat tak akan mampu untuk menyelamatkan mereka, karena pemerintah sendiri yang menggaling lubang dan mengkontruksi dirinya untuk masuk ke lubang tersebut.

Pemerintah juga harus mampu untuk berdiri di posisi netral dalam menyikapi konflik yang terjadi di kedua lembaga yang saat ini elitnya sedang bertikai. Negara jika di analogikan sebagai orang tua dan kedua lembaga tersebut sebagai anak-anaknya, maka negara harus mampu menciptakan rasa keadilan diantara kedua anaknya yang saat ini sedang bertikai, mendamaikan mereka dengan bersungguh-sungguh bukan dengan kepura-puraan.  Pemerintah juga harus mampu mencerna secara logis dan rasional setiap wejangan yang datang dari para pendewa, “para eyang”, kakek dan nenek. Pemerintah tak lantas menerima secara mutlak setiap wejangan yang disampaikan, karena wejangan itu bukan lah mutlak datang dari tuhan dan mereka semua juga bukan lah para wakil tuhan di dunia. Setiap wejangan yang datang harus di relevansikan dengan ayat-ayat konstitusi yang ada di Negara ini, karena kita sedang bernegara.

Oleh karena itu, kita berharap bahwa konflik yang terjadi kedua institusi ini segera selesai, sehingga kedua lembaga ini dapat menjalankan tugas masing-masing, yang selama konflik sedikit terhambat dengan adanya konflik tersebut. Stabilitas hukum dapat terwujud, dan proses hukum yang melibatkan elit yang ada di kedua lembaga terus dapat terproses sesuai hukum yang berlaku. Semua pihak dapat menahan diri dan tak semakin memperkeruh persoalan yang terjadi. Suara kebangsaan harus terus di eluhkan untuk menjewantahkan kontruksi konflik yang diciptakan oleh mereka yang tak senang jika bangsa ini tenang, damai dan maju. Kita juga berharap para elit yang haus akan kekuasaaan untuk segera berhenti dan mulai untuk berkompetisi secara fair dalam memperoleh kekuasaan tersebut, tanpa mempergunakan intrik-intrik kotor untuk menggapainya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan Pertanggung Jawaban Wisuda Unikarta Tanggal 18 Desember 2013

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN WISUDA SARJANA   DAN DIPLOMA UNIVERSITAS KUTAI KARTANEGARA 18 DESEMBER 2013   Oleh : PANITIA PELAKSANA WISUDA SARJANA DAN DIPLOMA (D3) UNIVERSITAS   KUTAI KARTANEGARA   UNIVERSITAS KUTAI KARTANEGARA TENGGARONG 2013   Wisuda sarjana dan diploma di Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) merupakan kegiatan rutinitas pada setiap tahun akademik yang sedang berjalan jika memenuhi persyaratan-persyaratan pelaksanaan wisuda.   Wisuda sarjana dan diploma merupakan bagian dari kegiatan rapat senat akademik yang dilaksanakan secara terbuka, yang intinya merupakan proses pelantikan kelulusan mahasiswa yang telah selesai menempuh studi   di Unikarta. Acara wisuda sarjana dan diploma ini merupakan salah satu acara yang sangat penting ...

WISATA SEKSUAL PEKERJA TAMBANG DI LOKALISASI KAWASAN TAMBANG

WISATA SEKSUAL PEKERJA TAMBANG   DI LOKALISASI KAWASAN TAMBANG   Martain Abstract Kemunculan praktek prostitusi di kawasan tambang tentu saja bukanlah hal baru, praktek ini sudah berlangsung lama, hal ini tidak terlepas dari  kebutuhan dasariah  manusia terhadap seks . Di Indonesia  praktek ini sudah berlangsung sejak zaman kerajaan di Nusantara. Kemudian berlanjut pada zaman kolonial hingga saat ini. Praktek ini di masyarakat terjadi pro dan kontra. Bagi mereka yang pro akan menilai bahwa praktek ini baik, karena praktek ini dapat menjadi alternatif pilihan ketika libido seksual muncul. Namun bagi yang kontra menilai bahwa aktvitas penuh desah dan keringat ini, bertentangan dengan nilai moral dan agama yang berlaku di dalam masyarakat. Selain itu praktek prostitusi ini rentan pula terhadap terjadinya penyebaran penyakit kelamin, HIV/AIDS. Dalam praktek nya kegiatan ini, bisa berjalan secara mandiri  ataupun secara terorganisir. Fakt...

Peran Pemerintah dan Bisnis dalam Menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja Para Pekerja

Oleh Martain Pendahuluan Kecelakaan kerja merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi pada pekerja di perusahaan. Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3), secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Hal ini ditunjukan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja ini biasanya terjadi karena banyak faktor beberapa diantaranya adalah berasal dari pekerja itu sendiri dan lingkungan kerjanya di perusahaan. Berdasarkan data International Labour Organization (ILO) tahun 2013, 1 pekerja di dunia meninggal setiap 15 detik karena kecelakaan kerja dan 160 pekerja mengalami sakit akibat kerja, di tahun sebelumnya (2012) ILO mencatat angka kematian dikarenakan kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK) sebanyak 2 juta kasus setiap tahun. Di Indonesia, setiap tujuh detik terjadi kasus kecelakaan kerja ( K3 masih dianggap remeh , Warta Ekonomi 2 Juni 2006). BPJS mencatat bahwa sepanjang tahun 2013 jumlah pesertanya yang mengalami kecelakaan...